2Mengutamakan kekeluargaan dan komunikasi yang intensif bila terjadi permasalahan dalam masyarakat. 3.Dilakukan pengusutan secara tuntas terhadap berbagai perkara kejahatan agar terjadi kepuasan batin dan kepercayaan terhadap penegak hukum. 4.Hasil pengusutan diselesaikan dan diproses sesuai dengan mekanisme hukum. Connection timed out Error code 522 2023-06-14 173314 UTC What happened? The initial connection between Cloudflare's network and the origin web server timed out. As a result, the web page can not be displayed. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not completing requests. An Error 522 means that the request was able to connect to your web server, but that the request didn't finish. The most likely cause is that something on your server is hogging resources. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d745077ae9bb767 • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Q Perhatikan uraian di bawah ini! 1) terciptanya pengakuan akan supremasi hukum. 2) terciptanya partisipasi masyarakat dalam seluruh aspek kehidupan. 3) terciptanya kebebasan warga negara. 4) terciptanya pengakuan akan kesamaan di antara warga negara. 5) terciptanya pemaksaan partai politik.
Demokrasi menghendaki pergantian penguasa .... a. dengan teratur b. melalui pemilihan umum c. melalui demonstrasi besar-besaran d. ditunjuk kepala negara Jawaban teraturPenjelasanPergantian penguasa dengan teratur. Demokrasi menghendaki apabila terjadi pergantian penguasa harus melalui cara-cara berdasarkan Undang-Undang Dasar, tidak melalui kekerasan atau perebutan kekuasaan.
Demokrasikonstitusional adalah konsep demokrasi positif, dalam arti diputuskan sebagai konsep yang berlaku di sebuah negara yang keberadaannya dilegalkan melalui konstitusi. Namun, dalam konteks - Masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto selama 32 tahun. Masa Orde Baru harus berakhir salah satunya karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Syharto. Dalam buku Sistem Pemerintahan Presidensial Indonesia dari Soekarno ke Jokowi 2018 oleh Diana Fawzia, dalam bidang ekonomi, masa Orde Baru terbilang maju. Namun, kekuasaan yang dijalankan sangat otoriter. Penyebab terjadinya perubahan masyarakat masa Orde Baru karena masyarakat mulai merasa kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok. Harga-harga kebutuhan pokok mulai dari beras, minyak goreng, minyak tanah, susu, telur, dan lain-lain menjadi tinggi. Selain itu, situasi politik Indonesia semakin tidak menentu dan tidak terkendali. Hal ini mengakibatkan masyarakat semakin kristis dan tidak percaya pada Orde Baru. Baca juga Demokrasi Indonesia Periode Orde Baru 1965-1998 Masyarakat menuju Reformasi Menurut jurnal Berakhirnya Pemerintahan Presiden Soeharto Tahun 1988 2014 karya Lilik eka Aprilia dkk, terdapapt beberapa penyebab terjadinya perubahan masyarakat Indonesia pada masa Orde Baru hingga masa Reformasi, yaitu Pembangunan tidak merata Pada masa Orde Baru, pemerintah memfokuskan pembangunan di Pulau Jawa dan tidak memerhatikan wilayah-wilayah yang lainnya. Hal tersebut mengakibatkan, beberapa daerah di luar Jawa tetap merasakan kemiskinan. Padahal mereka juga turut menyumbang devisa lebih besar untuk negara, seperti Kalimantan, Riau, dan Papua. Politik didominasi Golkar Di era Orde Baru, terjadi enam kali pemilihan umum yang selalu dimenangkan oleh partai Golongan Karya. Hal ini karena semua elemen pemerintahan pegawai negeri diharuskan untuk memilih partai tersebut. Baca juga Penyimpangan terhadap Pancasila pada Masa Orde Baru Buku Detik-detik yang Menentukan karya BJ Habibie 2006 karya BJ Habibie Pelantikan Kabinet Reformasi Pembangunan Retaknya kekuasaan Orde baru Krisis moneter yang terjadi di 1997 yang terjadi di kawasan Asia Tenggara juga berdampak ke Indonesia. Selain itu, pemerintahan Orde Baru mulai retak. Penerapan sistem sentralistik dan militeristik menjadi salah satu penyebab keretakan tersebut. Demokrasilangsung (direct democracy) berkembang pada abad VI hingga abad III SM di Yunani dengan konsep negara-kota (city-state) pada waktu itu, yaitu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.Sifat langsung dari demokrasi yunani Menelusuri sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia mulai dari orde lama, order baru, hingga reformasi. Baca selengkapnya di sini, ya! Kata “demokrasi” buat elo pasti bukanlah hal yang asing lagi. Begitu juga untuk masyarakat Indonesia dan negara-negara demokrasi lainnya seperti Australia, Norwegia, Kanada, Amerika, dan masih banyak lagi. Tapi gue penasaran, nih. Loading ... Apa sih jawaban yang benar? Tenang, semua jawabannya benar kok, Sobat Zenius. Karena, ketiga hal tersebut memanglah mencirikan negara demokrasi yang sehat. Bicara soal demokrasi di Indonesia, banyak orang mungkin langsung teringat Peristiwa Reformasi pada tahun 1998. Ya, era tersebut merupakan contoh nyata tegaknya demokrasi, yakni kedaulatan dan kekuasaan berada di tangan rakyat. Saat itu, masyarakat, khususnya mahasiswa turun ke jalan demi mati-matian membela hak-hak mereka. Ilustrasi demo di gedung MPR Dok. ANRI via Public Domain Upaya yang berapi-api dan juga memakan korban jiwa itu pun tak sia-sia, lantaran pada Mei 1998, pemerintahan Soeharto pun lengser. Momen itu membuka harapan baru bagi bangsa Indonesia setelah lepas dari kekuasaan yang otoriter. Nah, kalau flashback ke Peristiwa 1998, kita jadi sadar ya kalau demokrasi tuh nggak sebatas retorika aja, lho. Demokrasi bisa mengubah sejarah suatu negeri. Tapi elo tahu nggak sih, perkembangan sistem demokrasi di Indonesia ini sudah dimulai sejak waktu yang sangat lama. Bahkan semenjak pemerintahan Orde Lama pun, demokrasi sudah mulai bertumbuh. Nah, di artikel kali ini, gue akan sharing tentang apa itu demokrasi dan sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia dari masa Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi nih. Yuk, lanjutin bacanya supaya pemahaman elo tuntas! Apa yang Dimaksud dengan Demokrasi? Perkembangan Demokrasi saat Orde Lama Perkembangan Demokrasi saat Orde Baru Perkembangan Demokrasi di Era Reformasi Apa yang Dimaksud dengan Demokrasi? Nah, nggak afdol nih ngomongin sesuatu tanpa menjabarkan definisinya terlebih dahulu. Membahas tentang perkembangan demokrasi, tentu kita perlu meluruskan pemahaman tentang apa itu demokrasi. Dimulai dari pengertiannya secara epistemologis, kata “demokrasi” berasal dari bahasa Yunani. “Demos” artinya rakyat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan dan kedaulatan. Ilustrasi asal kata “demokrasi” Arsip Zenius Dari penggabungan kata tersebut, “demos-cratein” atau “demos-cratos”, demokrasi berarti sistem pemerintahan yang meletakkan kekuasaan dan kedaulatannya di tangan rakyat. Biasanya, kita mengenal ini dalam slogan “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Ada juga nih, pengertiannya menurut seorang ahli demokrasi Indonesia, Harris Soche, demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat. Kok rakyat memerintah, nggak kebalik tuh? Nah, ini tuh lebih ke filosofi bahwa rakyat dianggap memiliki kekuasaan dan hak untuk mempertahankan, mengatur, dan melindungi diri dari setiap paksaan suatu badan yang diserahkan untuk memerintah. Seperti yang dijelaskan dalam buku materi pembelajaran non-konvensional tentang demokrasi dari Universitas Ahmad Dahlan 2012, suatu pemerintahan akan dinilai demokratis jika menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, Sobat Zenius. Apa saja prinsip-prinsip itu? Elo bisa cek dalam ilustrasi di bawah ini ya. Ilustrasi Prinsip-Prinsip Demokrasi Arsip Zenius Baca Juga Pemikiran Socrates – Kenapa Socrates Benci Demokrasi? Apa itu Populisme? – Bahas Teori Politik Populisme dalam Demokrasi Nah, setelah mengingat sedikit tentang demokrasi, sekarang kita mulai yuk meniti sejarah perkembangan demokrasi dari masa Orde Lama. Masa ini diawali dengan berlakunya sistem pemerintahan parlementer sebulan setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tahun 1945 hingga 1959. Dinamakan sistem parlementer karena saat itu yang berperan mengelola jalannya pemerintahan adalah kabinet-kabinet atau parlemen yang dipimpin oleh perdana menteri. Ilustrasi perdana menteri Arsip Zneius Nah, bentuk demokrasi yang pertama diterapkan pada masa ini pun juga dinamai Demokrasi Parlementer atau sering juga disebut Demokrasi Liberal. Seperti yang dilaporkan oleh Kompas 2022, sebenarnya masa ini merupakan masa kejayaan bagi demokrasi, karena setiap elemen pemerintahan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dengan baik dalam berpolitik. Hal ini dapat dilihat dari peran lembaga perwakilan rakyat atau parlemen yang tinggi, pejabat pun bisa dipercaya kinerjanya. Masyarakat memiliki kebebasan berpendapat, termasuk pers yang bisa dengan berani menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Ketika pemilu, masyarakatnya pun dapat memilih tanpa ada tekanan-tekanan dari luar. Namun sayangnya, peran parlemen DPR yang tinggi saat itu justru sering menyebabkan kabinet berumur pendek lantaran sering dijatuhi mosi tidak percaya. Akhirnya, rata-rata umur kabinet-kabinet di masa ini hanya delapan bulan saja hingga akhirnya lengser. Ilustrasi umur jabatan kabinet Arsip Zenius Hal itu pun nggak baik untuk pertumbuhan ekonomi dan politik Indonesia. Karena diikuti dengan kekurangan-kekurangan lainnya, sistem pemerintahan ini pun akhirnya selesai dan digantikan dengan masa Demokrasi Terpimpin 1959-1965 yang ditandai dengan terpusatnya kepemimpinan pada presiden saat itu, Ir. Soekarno. Ilustrasi Soekarno Dok. Public Domain Nah, pada masa inilah penerapan prinsip-prinsip demokrasi sangat merosot. Menurut laporan Detik pada 2021, tanda-tanda penurunan itu sangat terlihat dari kebijakan untuk mengangkat presiden seumur hidup yang menghilangkan pemilu presiden pada masa itu, melemahnya peran lembaga perwakilan rakyat, lahirnya absolutisme yang memusatkan kekuasaan kepada presiden, dan ketegangan pers. Ilustrasi tidak ada kebebasan pers Arsip Zenius Menurut laporan Andi Suwirta 2008, pers sangat dibatasi, terutama dengan pemberlakuan aturan Penguasa Perang Daerah PEPERDA di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 1959. Peraturan ini pun menyeleksi media-media pers tertentu saja yang bisa mendapatkan Surat Izin Cetak SIC. Pada tahun 1960-an, pers pun tidak lagi bersifat kritis dan bebas. Masa ini pun dikenal sebagai masa anti kebebasan pers Andrias Darmayadi, 2020. Baca Juga Kabinet-kabinet Indonesia dari Masa ke Masa Perkembangan Demokrasi saat Orde Baru Dikarenakan banyaknya kekurangan dari demokrasi terpimpin, serta pecahnya Peristiwa G30S/PKI, Soekarno pun akhirnya menyerahkan kekuasaanya kepada Soeharto. Soeharto waktu itu merupakan pengemban Supersemar Surat Perintah Sebelas Maret yang menjadi dasar pembasmian PKI di Indonesia. Masa pemerintahan Soeharto ini juga dikenal dengan masa Orde Baru. Ilustrasi Soeharto Dok. Eric Koch/Anefo via Nah, era pemerintahan Soeharto ini menjadi momen tercetusnya Demokrasi Pancasila. Penamaan itu diambil karena demokrasi pada masa ini dibuat mengacu pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ilustrasi Pancasila Dok. Badjra bagaskara via Walaupun secara gagasan Demokrasi Pancasila memang jauh lebih baik dibandingkan Demokrasi Terpimpin, tetapi menurut laporan Evi dalam jurnalnya 2020, gagasan itu belum diterapkan dalam kehidupan nyata. Justru, sistem politik ini masih tidak memberikan ruang untuk berdemokrasi dalam kehidupan politik, lho. Masa pemerintahan Soeharto pun berhenti pada Mei 1998 setelah maraknya kasus korupsi, kolusi, nepotisme KKN hingga terjadinya krisis moneter pada tahun 1997. Disusul pula dengan gerakan-gerakan yang menuntut perbaikan ekonomi dan reformasi total. Perkembangan Demokrasi di Era Reformasi Setelah lengsernya pemerintahan Soeharto, terciptalah awal era Reformasi. Semenjak 21 Mei 1998, Habibie menggantikan Soeharto. Nah, melansir Kompas 2021, era Reformasi ini merupakan awal dari demokrasi politik yang lebih terbuka, Sobat Zenius. Ilustrasi Soeharto menyerahkan jabatan kepada BJ Habibie Dok. Kantor Wakil Presiden RI via Public Domain Pergantian kepemimpinan ini juga mengubah wajah demokrasi di Indonesia, walaupun masih sering disebut demokrasi Pancasila juga atau demokrasi Orde Reformasi. Bedanya dengan di masa Orde Baru, demokrasi di era Reformasi benar-benar diterapkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Ilustrasi penerapan prinsip-prinsip demokrasi Arsip Zenius Prinsip-prinsip demokrasi pun sangat tercermin dalam pemerintahan. Misalnya, kebebasan pers dikembalikan dengan pembubaran lembaga-lembaga anti kebebasan pers, kelompok Tionghoa diberi ruang untuk beribadah dan merayakan Imlek, rakyat pun mendapatkan haknya untuk menyalurkan pendapat dan aspirasi. Seiring membaiknya demokrasi di Indonesia, pemerintahan Habibie ini juga berhasil menyelamatkan negara dari krisis moneter yang semakin memburuk. Penutup Hingga saat ini, demokrasi masih menjadi nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat dan berpolitik di Indonesia. Nilai-nilai demokrasi pun juga ditanamkan melalui pendidikan di sekolah. Ilustrasi pendidikan di sekolah Arsip Zenius Seperti yang dilaporkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2021, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Anindito Aditomo menyatakan bahwa demokrasi ditanamkan di sekolah dengan menyediakan suasana yang terbuka dan mendukung siswa untuk berani berpikir mandiri dan berpendapat. Hal itu pun dapat diterapkan di semua mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Sekian yang bisa gue bagikan di artikel kali ini. Semoga bermanfaat ya. Semangat berdemokrasi! Programkerja kabinet kurang sesuai dengan keadaan Indonesia pada waktu itu; adanya perbedaan kepentingan diantara partai-partai yang tidak pernah terselesaikan dengan baik; Program yang dicanangkan setiap kabinet sering mendapat penolakan rakyat; Rakyat tidak percaya dengan kabinet tersebut; Adanya politik adu domba yang dilakukan oleh pihak lain Review Of Demokrasi Menghendaki Pergantian Penguasa Dengan Cara Ideas. Seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai mahluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugerahnya. Aksi demonstrasi di negeri ini dianggap sebagai salah satu refleksi dari proses demokrasi karena demokrasi menghendaki adanya partisipasi masyarakat untuk dan Penguasa Redaksi Indonesia Jernih, Tajam, Mencerahkan from enggak bertentangan dengan kebebasan, melainkan lebih lagi membebaskan individu berpokok keterikatannya, karena ketidaktahuan dan kekeliruan pengertian bahwa kemandirian. Pada dasarnya penggolongan demokrasi dapat dibedakan menurut dua cara yaitu cara penggunaan kekuasaan yang dimiliki rakyat dan menurut falsafah atau landasan moral. Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang berintikan sila keempat Pancasila Adalah Demokrasi Yang Berintikan Sila Keempat demonstrasi di negeri ini dianggap sebagai salah satu refleksi dari proses demokrasi karena demokrasi menghendaki adanya partisipasi masyarakat untuk mengawal. Syariat enggak bertentangan dengan kebebasan, melainkan lebih lagi membebaskan individu berpokok keterikatannya, karena ketidaktahuan dan kekeliruan pengertian bahwa kemandirian. Termasuk juga dalam demokrasi ini, Hak Yang Melekat Pada Hakekat Dan Keberadaan Manusia Sebagai Mahluk Tuhan Yang Maha Esa Dan Merupakan sebagai wakil rakyat menciptakan politik hukum yang memihak kepada. Demokrasi menghendaki pergantian penguasa dengan cara. Pada dasarnya penggolongan demokrasi dapat dibedakan menurut dua cara yaitu cara penggunaan kekuasaan yang dimiliki rakyat dan menurut falsafah atau landasan Hukum Dilakukan Melalui Proses Nomokrasi Dan Demokrasi umum penjelasan semoga membantuiklaniklanpertanyaan baru ppknapa bila kepala sekolah tidak melaksanakan tanggung jawab yasebagai sebuah dasar negara, pancasila. Play this game to review social studies. Secara etimologi isitlah demokrasi yang berasal dari bahasa yunani terbentuk dari dua kata, yaitu demos artinya rakyat dan kratos, kratein, krachten artinya kekuatan Memerintah Yang Berdasarkan Demokrasi, Gubernur Memegang Tampuk Di Daerah Tingkat I, Segala Urusan Yang Dilakukan Oleh Negara Dalam Menyelenggarakan merupakan sebagai pemerintahan oleh rakyat, khususnya, oleh mayoritas, pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh. Untuk mencegah pembajakan demokrasi oleh praktik suap, kolusi dan nepotisme kkn melalui dinasti politik tak cukup hanya mengandalkan uu pilkada sebagai payung.
Dengankata lain, negara yang menganut sistem demokrasi terpimpin adalah dibawah pemerintahan penguasa tunggal atau satu. Pada pelaksanaan sistem pemerintahan yang satu ini, warga negara atau rakyat tidak memiliki peran yang signifikan terhadap segala kebijakan yang diambil dan dijalankan oleh pemerintah melalui efektivitas teknik kinerja humas
PENDEKATAN TEORITIS MENGENAI DEMOKRASISecara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni “Demos” dan “Kratos”. Demos artinya rakyat, sedangkan Kratos artinya pemerintahan. Sehingga demokrasi secara sederhana diartikan sebagai pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi memberikan kesempatan penuh kepada rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam proses perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang, baik melalui mekanisme perwakilan ataupun secara pakar yang mencoba mendefiniskan demokrasi. John L. Esposito mendefinisikan demokrasi sebagai sebuah kekuasaan yang berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Oleh sebab itu, rakyat berhak untuk berpartisipasi, serta terlibat secara aktif untuk mengontrol kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, demokrasi menghargai pemisahan kekuasaan dalam sebuah pemerintahan, yakni adanya unsur eksekutif, legislatif, serta yudikatif Trias Politika.Robert Dahl mendefinisikan demokrasi sebagai sebuah interaksi sosial yang dikonstruksikan melalui sikap keterbukaan inklusivitas, partisipasi publik dalam Pemilu, dan eksistensi lembaga-lembaga demokrasi yang mampu menjembatani berbagai perbedaan atau pluralitas di masyarakat melalui kebijakan-kebijakan publik yang Lijphart mendefinisikan demokrasi sebagai sebuah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sebuah sistem politik dan bentuk pemerintahan yang ditujukan untuk mengakomodasi keinginan rakyat. Pemerintah yang berlandaskan pada prinsip demokrasi harus menyelenggarakan pemerintahan dengan berpedoman kepada aspirasi dan kebutuhan sebagai sebuah sistem pemerintahan yang lazim dipahami sebagai sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Menurut International Institute for Democracy and Electoral Assistance IDEA, ada dua faktor utama dalam demokrasi yakni popular control atau kendali dari rakyat dan political equality atau kesetaraan politik. Artinya, bagaimana kendali yang dipegang oleh rakyat tersebut dijalankan dengan kesetaraan politik. Kesetaraan politik meliputi hak untuk memilih dan P. Huntington menilai bahwa demokrasi sebagai sebuah bentuk pemerintahan dapat ditelaah melalui tiga pendekatan utama, yakni 1 sebagai sumber dari otoritas pemerintah, 2 sebagai sebuah tujuan ends yang hendak dicapai oleh pemerintah, serta 3 sebagai sebuah prosedur untuk membentuk suatu terkadang diterapkan secara berbeda oleh negara-negara di dunia. Amerika Serikat misalnya, menyebut demokrasi mereka sebagai demokrasi liberal. Tiongkok menyebut demokrasi yang mereka jalankan sebagai demokrasi sosialis. Indonesia sendiri menyebut demokrasi yang dijalankan sebagai demokrasi Pancasila, sebuah model demokrasi yang berlandaskan pada lima sila Pancasila. Meskipun diterjemahkan secara berbeda-beda, demokrasi memiliki prinsip-prinsip utama yang harus dipenuhi dalam praktik yang dijalankan oleh sebuah negara. Prinsip-prinsip tersebut lazim disebut sebagai the Universal Principles of Democracy, yakni; kedaulatan berada di tangan rakyat; persamaan di depan hukum the equality before the law; kebebasan freedom of speech, freedom of religion, freedom from fear, freedom from discrimination, etc; kekuasaan mayoritas; penghormatan terhadap perbedaan dan keberagaman; penghormatan terhadap hak-hak minoritas; jaminan terhadap hak asasi manusia; pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil; peradilan yang adil dan tidak memihak; pembatasan kekuasaan pemerintah secara konstitusional; adanya toleransi, kerja sama, dan musyawarah memiliki dua asas pokok. Pertama, pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Contohnya adalah diselenggarakannya Pemilu untuk memilih wakil-wakil rakyat di legislatif dan pemerintahan. Kedua, pengakuan akan hakikat dan martabat manusia. Contohnya adalah perlindungan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak-hak kaum DEMOKRASI DI INDONESIADemokrasi merupakan sistem politik yang dipilih oleh para pendiri bangsa founding fathers pada saat kemerdekaan. Namun demikian, gagasan mengenai demokrasi telah muncul sejak masa pergerakan atau revolusi fisik, yang kemudian terkristalisasi sebagai suatu komitmen dan keinginan bersama. Di dalam konstitusi, yakni UUD NRI 1945, tidak disebutkan secara eksplisit bahwa Indonesia menganut demokrasi sebagai sebuah sistem politik atau bentuk pemerintahan. Namun demikian, apabila merujuk beberapa pasal, khususnya Pasal 28 UUD NRI 1945, sangat jelas bahwa Indonesia menganut demokrasi. Praktik penyelenggaraan Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, mekanisme pengambilan keputusan yang berdasarkan musyawarah mufakat, serta adanya regulasi yang menjamin hak dan kewajiban politik rakyat, merupakan sebuah refleksi nyata bahwa Indonesia menganut yang dianut oleh Indonesia secara mendetil sebagai berikut;Pertama, Demokrasi Pancasila. Yakni demokrasi yang digali dan bersumber dari nilai-nilai luhur Pancasila, meliputi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan. Inilah yang membedakan demokrasi Indonesia dengan demokrasi yang dijalankan oleh negara Demokrasi Konstitusional. Yakni kedaulatan rakyat yang dijalankan dengan berlandaskan pada konstitusi UUD NRI 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam bingkai negara hukum Rechstaat.Ketiga, Demokrasi Perwakilan. Indonesia adalah negara yang sangat besar ukuran geografis dan demografisnya. Agar keterbatasan tersebut dapat dijembatani, maka demokrasi yang dijalankan adalah demokrasi perwakilan, yakni rakyat memilih secara langsung wakil-wakil mereka yang akan duduk di pemerintahan dan parlemen melalui mekanisme Pemilu. Secara historis, penerapan demokrasi di Indonesia mengalami beberapa pembabakan atau periodisasi seiring dengan pergantian kekuasaan atau pemerintahan, yakni Demokrasi Parlementer atau Demokrasi Liberal 1950-1959; Demokrasi Terpimpin 1959-1966; Demokrasi Pancasila 1966-1998; Demokrasi Era Reformasi 1998-kini.Demokrasi Parlementer atau Demokrasi Liberal di Indonesia berlangsung dalam rentang waktu 1950-1959. Demokrasi model ini dicirikan dengan kekuasaan politik yang sangat besar yang berada pada parlemen; sistem multipartai; pengawasan yang ketat dari parlemen terhadap pemerintah; kabinet pemerintahan koalisi yang tidak stabil dan kerap berganti; kebebasan berserikat dan berkumpul yang terjamin dengan bebas. Pada masa penerapan demokrasi parlementer atau liberal ini, terjadi banyak instabilitas politik dan pemberontakan di berbagai daerah. Demokrasi ini pada akhirnya berakhir setelah dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli Terpimpin 1959-1966. Pada saat model ini diterapkan, terjadi berbagai implikasi dalam pemerintahan, yakni; lemahnya sistem kepartaian karena kekuasaan presiden yang besar; mekanisme pengawasan yang lemah dari parlemen; tidak terselenggaranya Pemilu; sentralisasi kekuasaan di tangan presiden; kewenangan daerah yang terbatas; dibatasinya kebebasan pers dan pembredelan media masa. Demokrasi model ini akhirnya berakhir setelah Presiden Soekarno lengser dari kekuasaan digantikan oleh Presiden Pancasila Era Orde Baru 1966-1998. Demokrasi model ini memiliki beberapa karakteristik, yakni; kekuasaan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sangat tinggi; partai politik dibatasi jumlah dan peran politiknya; Pemilu diselenggarakan secara teratur setiap lima tahun sekali; tidak ada pergantian kekuasaan politik pada jabatan presiden; rekrutmen politik bersifat tertutup; peran militer yang sangat kuat; serta kebebasan pers yang Pancasila di era orde baru membawa beberapa konsekuensi; pertama; di akhir orde baru, perekonomian menjadi kacau, harga BBM dan kebutuhan pokok melambung; kedua; pemerintahan mandek karena sebagian besar menteri mengundurkan diri, ketiga; Soeharto akhirnya mengundurkan diri sebagai presiden pada 21 Mei 1998 yang menandai berakhirnya demokrasi model ini, serta jatuhnya orde Pancasila Era Reformasi 1998-kini. Disebut sebagai demokrasi Pancasila karena pelaksanaan demokrasi pada era ini berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang diterapkan secara murni dan konsekuen, bukan Pancasila yang diselewengkan seperti pada masa orde baru. Demokrasi pada era reformasi dicirikan dengan; sistem presidensial; parlemen yang terdiri dari banyak partai; sistem pemilihan langsung untuk presiden dan kepala daerah; lembaga perwakilan dibagi menjadi DPR RI dan DPD RI; desentralisasi kekuasaan dengan model otonomi daerah; jaminan terhadap kebebasan pers; serta eksistensi komisi-komisi independen seperti KPK, dan mengenai demokrasi Indonesia saat ini juga muncul dari para pemerhati demokrasi internasional seperti Larry Diamond dalam artikelnya berjudul “Indonesia’s Place in Global Democracy” dalam buku yang berjudul “Problems of Democratization in Indonesia Elections, Institutions, and Society”. Beberapa pandangannya mengenai demokrasi Indonesia antara lain sebagai berikut;1. Demokrasi di Indonesia pada era reformasi cenderung berkembang yang ditandai dengan pelaksanaan Pemilu secara langsung, bebas, dan adil, serta jaminan terhadap kebebasan pers dan kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul;2. Dalam rentang 1998 hingga 2009, Indonesia adalah negara yang secara relatif bebas, tangguh, dan stabil dalam menyelenggarakan demokrasi;3. Demokrasi yang berjalan di Indonesia telah mendorong berbagai kemajuan dalam pemerintahan dan kehidupan sosial dan ekonomi;4. Penerapan demokrasi di Indonesia mendapatkan dukungan luas dari rakyat, sehingga demokrasi di Indonesia cenderung lebih berdaya tahan jika dibandingkan dengan negara lain;5. Pihak-pihak yang bertikai, dalam konteks negara demokrasi, sepakat untuk tidak menggunakan kekerasan, melainkan melalui proses yang konstitusional;6. Konsolidasi demokrasi yang terjadi dicirikan oleh konsolidasi berbagai lembaga demokrasi seperti kelompok masyarakat sipil peduli demokrasi, termasuk di dalamnya partai memetakan penerapan demokrasi di Indonesia, pemerintah pasca orde baru merumuskan sebuah alat ukur untuk menilai kualitas dari penerapan demokrasi yang dinamakan sebagai Indeks Demokrasi Indonesia IDI. Pengukuran IDI ini telah dimulai sejak 2009 dengan menelaah tiga aspek utama, yakni; 2 Hak-hak politik warga negara; serta 3 Institusi demokrasi. Dari skor IDI, terlihat jelas bahwa demokrasi di Indonesia mengalami kemajuan, khususnya sejak 2014 yang mana skor IDI sudah melampaui 70. Berikut skor IDI sejak 2009 hingga 2018;Tahun 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018IDI 67,3 63,17 65,48 62,63 63,72 73,04 72,82 70,09 72,11 72,39Tabel 1 Perkembangan IDI Nasional 2009-2018Tahun Kebebasan Sipil Hak-Hak Politik Lembaga DemokrasiTabel 2 Perkembangan Indeks Aspek IDI Nasional 2009-2018DEMOKRASI DAN PEMILIHAN UMUM PILEG, PILPRES, PILKADAProf. Ramlan Surbakti menyatakan bahwa Pemilu tidak bisa dilepaskan dari konsep demokrasi. Pada prinsipnya, Pemilu adalah salah satu instrumen paling penting dalam penerapan prinsip demokrasi di suatu negara. Pemilu menjadi instrumen kunci dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat. Melalui Pemilu, rakyat memiliki saluran terlegitimasi untuk memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di parlemen dan pemerintahan. Melalui Pemilu, prinsip-prinsip utama demokrasi seperti kedaulatan di tangan rakyat, persamaan di depan hukum, penghargaan terhadap hak asasi manusia, penghargaan terhadap perbedaan dan keberagaman, toleransi, dapat ketiga konstitusi pada 2001 telah mengubah wajah Pemilu di Indonesia. Pilkada dan Pilpres tidak lagi diselenggarakan melalui mekanisme representatif, yakni kepala daerah yang dipilih oleh DPRD atau presiden dan wakil presiden yang dipilih oleh MPR RI, melainkan dipilih langsung oleh rakyat. Pilkada dan Pilpres yang digelar secara langsung ini menimbulkan dual legitimasi’, yakni parlemen dan eksekutif yang sama-sama dipilih secara langsung oleh rakyat. Sisi positifnya adalah kedaulatan rakyat menjadi dasar pelaksanaan Pilkada dan Pilpres secara langsung. Sisi negatifnya adalah eksekutif daerah dan nasional yang kerap terbelenggu kebijakannya oleh kekuatan mayoritas di parlemen minor executive, major legislative - seperti era Presiden SBY pada 2004-2009.Kontestasi pemikiran mengenai mana mekanisme yang terbaik antara Pilpres/Pilkada secara langsung atau melalui parlemen sebenarnya dapat ditelaah melalui pendekatan demokrasi democracy based approach. Dalam sudut pandang teori demokrasi, Pilkada/Pilpres yang digelar secara langsung bukan berarti LEBIH BAIK dibandingkan dengan Pilkada/Pilpres melalui parlemen, akan tetapi mekanisme langsung menghasilkan PEMIMPIN YANG LEBIH MEMILIKI LEGITIMASI karena dipilih secara langsung oleh rakyat. Kembali lagi pada konsepsi demokrasi, maka Pemilu seyogianya menjadi instrumen untuk menjalankan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk Pilpres dan Pilkada secara langsung memiliki beberapa implikasi negatif seperti;1. Politik berbiaya tinggi high cost politics;2. Calon terpilih cenderung melakukan korupsi atau penyimpangan pada saat menjabat demi mengembalikan biaya politik pada saat kandidasi;3. Polarisasi dan kesenjangan sosial di masyarakat sebagai akibat perbedaan pendapat dan pilihan politik yang dijalankan secara irasional dan berbasis primordialisme / SARA;4. Maraknya ujaran kebencian dan kampanye hitam;5. Maraknya politik uang money politics untuk mendapatkan suara rakyat;6. Munculnya fenomena simpatisan, yakni aktor-aktor yang mendukung para calon, tapi tidak berafiliasi secara resmi dengan partai politik. Simpatisan ini pada dasarnya merupakan fenomena yang buruk bagi demokrasi karena mereka mendukung calon tertentu dengan tujuan memburu kepentingan pribadi, tapi sukar dimintai tanggung jawabnya secara politik karena tidak terdaftar secara formal keanggotaannya pada partai yang mempengaruhi munculnya berbagai ekses negatif dalam Pemilu langsung, khususnya perbedaan pendapat, polarisasi sosial yang begitu tajam di masyarakat, ujaran kebencian, sebagai berikut1. Strategi partai politik tertentu yang mengkomodifikasi isu SARA atau primordialisme untuk menyerang lawan politik. Partai politik dalam konteks demokrasi seyogianya berkompetisi dalam menjual solusi melalui visi dan misi para calon dalam Pemilu untuk berbagai permasalahan riil yang dihadapi oleh masyarakat.  Reformasi partai Terbatasnya pilihan politik masyarakat. Tajamnya polarisasi di masyarakat pada Pilpres 2014 dan 2019 misalnya, secara legal formal disebabkan terbatasnya pilihan politik masyarakat karena hanya ada dua calon yang berkontestasi. Hal ini disebabkan karena adanya presidential threshold yang cukup tinggi yang menjadi persyaratan bagi partai politik atau koalisi partai politik untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden.  Penghapusan ambang Minimnya literasi digital masyarakat. Polarisasi, ujaran kebencian, hoaks, dan kampanye hitam sangat marak menjelang Pilkada dan Pilpres karena ranah siber belum dikelola dengan baik. Pihak-pihak tertentu memanfaatkan celah dan kekurangan di ranah siber untuk menghancurkan sendi-sendi demokrasi dengan memecah belah masyarakat melalui isu-isu berbasis SARA.  Penguatan literasi digital Kebijakan regulatif untuk menindak kejahatan pidana Pemilu. Ujaran kebencian, hoaks, kampanye hitam, serta upaya menciptakan segregasi masyarakat melalui isu-isu SARA pada dasarnya merupakan kejahatan pidana pada Pemilu. Oleh sebab itu, berbagai tindakan negatif tersebut harus direspons melalui pendekatan penegakan hukum oleh aparat negara penyelenggara dan pengawas Pemilu, serta aparat negara penegak hukum. Maraknya ekses negatif tersebut dalam setiap gelaran Pilkada atau Pilres disebabkan karena terjadinya pembiaran, tanpa tindakan penegakan hukum yang memadai.  Penegakan Reformasi partai politik yang tidak sama cepat dengan perubahan struktural pemerintahan yang berbasis demokrasi. Indonesia sudah melakukan amandemen konstitusi sebanyak 4 kali pada 1999, 2000, 2001, dan 2002. Terjadi pembludakan partai politik dari tiga partai politik pada era orde baru menjadi puluhan partai politik di era reformasi. Pembludakan yang berarti peningkatan kuantitas ini tidak sejalan dengan peningkatan kualitas. Partai politik masih harus menempuh jalan panjang untuk meningkatkan kualitasnya dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi politik yang dijalankan, meliputi rekrutmen politik, pendidikan dan kaderisasi politik, demokratisasi pencalonan dalam Pemilu, sosialisasi politik, serta komunikasi politik.  Reformasi struktural dan kultural partai perwakilan yang diwujudkan melalui Pilpres dan Pilkada secara langsung memiliki sisi positif yakni eksekutif yang memiliki legitimasi yang lebih tinggi, dan munculnya calon-calon alternatif yang notabene bukan pengurus utama partai politik. Namun di sisi lain, Pilkada secara langsung juga memunculkan fenomena negatif, yakni masih banyaknya kepala daerah terpilih yang terjerat kasus korupsi. Menurut data Indonesia Corruption Watch ICW, sejak 2004 hingga 2018, terdapat sedikitnya 104 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Kasus tertinggi terjadi pada 2018, yakni 29 kepala daerah, disusul tahun 2014 dengan total 14 kasus yang ditangani. Menyikapi kondisi ini, ada beberapa strategi yang disarankan untuk dijalankan, sebagai berikut1. Demokratisasi pencalonan kandidat oleh partai politik. Partai politik disarankan menjalankan seleksi kandidat secara demokratis dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi serta berpijak pada kompetensi dan integritas dalam pemilihan kandidat;2. Mekanisme konvensi dalam pemilihan calon yang akan maju dalam Pilkada. Dengan mekanisme konvensi, partai politik dapat menakar preferensi masyarakat terhadap calon yang diajukan. Calon yang memiliki elektabilitas yang tinggi dan disukai oleh masyarakat cenderung memiliki kemungkinan yang besar untuk menang dalam Pilkada. Dengan demikian, ongkos politik yang dikeluarkan tidak terlalu tinggi dan meminimalisasi terjadi praktik politik uang dalam mendulang suara masyarakat.
yCdb2o. 265 486 263 77 340 130 23 66 312

demokrasi menghendaki pergantian penguasa dengan cara